Rabu, 15 Mei 2013

ANGGOTA, MANTAN ANGGOTA DPRD BATOLA DAN MANTAN PEJABAT TINGGI BATOLA TERDAFTAR SEBAGAI BAKAL CALEG PEMILU TAHUN 2014

Marabahan (14/5), KPU. Hampir semua anggota DPRD Batola yang masih aktif sekarng ini, mendaftar kembali sebagai bakal calon untuk merebut 35 kursi yang tersdia pada Pemilu legislatif tahun 2014. hanya satu orang yang tidak mendaftar. Demikian, kata Syarkian, NH, ketua KPU Batola. selain anggota DPRD Batola yang masih aktif, lanjut Syarkian, ada beberapa mantan anggota DPRD Batola pada periode yang lalu juga ikut mendaftar. diantaranya, Samson, S.Sos dan Mirhadi Effendy, mantan anggota dan penguirus DPD Golkar Batola.

Bahkan mantan Wakil Bupati Barito Kuala perode 2007 - 2012, M. Hatta Mazani, SH juga terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Nasdem, partai yang mengusung perubahan tersebutPada tahapan perbaikan persyaratan caleg, jelas Syarkian, hampir semua caleg belum memenuhi syarat sebagaimana yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 13 tahun 2013. jadi semua persyaratan mereka dikembalikan untuk diperbaiki. perbaikan tersebut paling lambat disampaikan ke KPU Batola pada tanggal 22 Mei 2013. (aan)

10 BESAR SELEKSI CALON ANGGOTA KPU BATOLA

Marabahan (15/5), KPU. Setelah melalui beberapa tahapan seleksi untuk menentukan 5 orang Anggota KPU Barito Kuala periode 2013 - 2018, tim seleksi berhasil menetapkan 10 orang calon yang selanjutkan akan dilakukan tes wawancara oleh KPU Propinsi Kalimantan Selatan untuk menentukan 5 orang anggota KPU Batola terpilih. Berikut 10 orang calon tersebut :
1. Drs. Syarkian, NH
2. Nanang Kaderi, SH
3. Maziniah Elmi, S.Ag
4. Drs. Zakaria
5. Drs. Muchyar
6. Khairiadi Asa, S.Sos, M.Pd
7. Saudi Noor, S.AP
8. M. Riyad
9. Soedarmono Ady Z, SH
10. Emelya Agustina, SE

Jumat, 03 Mei 2013

KOORDINASI DALAM RANGKA PENELITIAN PERSYARATAN

Marabahan (3/4),KPU. KPU Batola akan memprioritas persyaratan calon berkairtan dengan ijazah/STTB SLTA atau sederajat. untuk itu apabila dirasakan ada keragu-raguan berkaitan dengan legalisasi ijazah/STTB, KPU Batola telah melaksanakan koordinaasi dengan pihak/instansi yang telah mensahkan atau melegalisir ijazah/STTB dimaksud. seperti beberapa waktu lalu berkaitan dengan pengesahan ijasah MAN yang telah tutup telah dilakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Selatan. ijasah/STTB bakan Calon dari STM Banjarmasin tamat tahun 1989, juga telah dikoordinasikan dengan SMKN 5 Banjarmasin. sedangkan ijazah/STTB dari SMA Kebun Bunga Banjarmasin di koordinasikan ke Dinas Pendidikan Nasional Kota Banjarmasin. dengan kehati-hatian tersebut diharapkan permasalahan yang berkaitan dengan legalitas ijazah/STTB tidak dapat terjadi lagi, sehingga KPU Batola tidak akan digugat oleh Partai Politik. demikian, Syarkian, NH, ketua KPU Batola berharap. (aan)